Payung Elektrik Masjid Annur Disebut Sekda Bermasalah, Kajati: Kita Usut

payung-elektrik-annur7.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLNE, PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengaku akan mendalami informasi yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto terkait proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru yang dianggap bermasalah. 

 

Tidak hanya itu Korps Adhyaksa tersebut juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau dan akan melakukan audit jika ada kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut. 

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi mengaku akan melakukan pendalaman akan kasus tersebut 

 

"Kita analisa dulu," sebut Kajati, Rabu, 3 Mei 2023.

 

Selain itu, Kajati juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau terkait pelaksanaan audit terkait proyek tersebut.

 

"Kita kerja sama dengan Inspektorat. Nanti prosesnya kita minta Inspektorat untuk dilakukan audit," sebut Jaksa bergelar Raden Mahmud Sinardirasa itu.

 

"Dari audit itu, nanti ada kerugiannya berapa," sambung mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.


 

Saat dimintai tanggapan terkait keterangan Sekdaprov yang menyebut memiliki bukti dan data mengenai dugaan penyimpangan proyek tersebut, Kajati mengaku akan menindaklanjutinya.

 

"Kita akan dalami. Tetap kita respon," tegas Kajati Riau, Supardi.

 

Sebelumnya, Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengatakan proyek payung elektrik itu telah bermasalah sejak awal tender. "Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," ujar SF Hariyanto, Selasa (2/5) kemarin.

 

Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia pun mengungkap ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.

 

 

 

 

Hal ini menjadi pertanyaan kenapa PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap dimenangkan sebagai pemenang tender proyek tersebut sementara tenaga ahlinya dinilai tidak kompeten.

 

"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya banyak palsu. Kalau mau menunjuk tenaga ahli itu ya harus orang yang benar-benar ahli," imbuh SF Hariyanto.