Bripka Wido Fernando Jalani Sidang Etik, Kabid Propam: Kalau Terbukti PTDH

Kombes-J-Setiawan.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan mengatakan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus Polisi tikam polisi di SPN Polda Riau, Selasa, 20 Desember 2022 lalu.

 

Kombes J Setiawan mengaku saat ini sudah ada 3 orang saksi diperiksa termasuk pelaku penikaman, Bripka WF.

 

"Kita sedang melakukan proses sidang etik, saat ini yang sudah kita periksa 3 orang saksi," ujar Kombes J Setiawan, Kamis, 29 Desember 2022.

 

Kabid Propam juga menegaskan,jika Bripka WF terbukti bersalah, maka akan dikeluarkan dari institusi kepolisian republik Indonesia atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

 

"Jika terbukti, Bripka WF akan dikeluarkan atau di PTDH," tutupnya.

 


Sebelumnya, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyayangkan insiden penikaman sesama anggota Polri di SPN Polda Riau, Selasa, 20 Desember 2022.

 

Benny mengatakan insiden tersebut merusak citra kepolisian dan meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus tersebut.

 

 

 

"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujar Benny Mamoto, Rabu, 21 Desember lalu. 

 

"Kepada pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," pungkasnya.