UAS Menjawab Soal Hukum Melahirkan dengan Dokter Laki-laki

Ustaz-Abdul-Somad10.jpg
(youtube)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tak dapat dipungkiri seorang wanita yang hendak melahirkan membutuhkan bantuan dokter kandungan.

Namun, sebagian besar dokter kandungan di Indonesia masih didominasi oleh laki-laki.

Hal itu tentunya memunculkan sebuah pertanyaan. Apakah dalam Islam wanita yang hendak melahirkan boleh ditangani dokter kandung laki-laki atau tidak.

Menanggapi permasalah itu, ustaz Abdul Somad menyarankan sebaiknya para wanita yang akan melahirkan mencari dokter kandungan wanita terlebih dahulu.

"Ustaz Somad boleh nanya, apa hukumnya istri saya mau melahirkan tapi dokternya laki-laki? Kau cari dulu dokter dan kau serahkan istrimu ke dokter perempuan," kata ustaz Abdul Somad dikutip dari akun TikTok @bagusbramastyo.

Kendati begitu, ustaz Abdul Somad memperbolehkan wanita yang hendak lahiran ke dokter laki-laki dengan catatan dalam kondisi mendesak.


"Tapi dokter perempuan daftarnya penuh dan anaknya saya lahirannya besok ustaz," tambah ustaz Abdul Somad.

"Maka pilihannya dua, istrimu meninggal atau ke dokter laki-laki, pilih mana? Meninggal aja lah pak ustaz, ya jangan. Boleh ke dokter laki-laki karena ini darurat tingkat tinggi," sambungnya.

Unggahan video itu sontak saja mematik perhatian warganet. Banyak dari mereka yang menuliskan beragam tanggapan dikutip dari suara.com

"Sama kaya kita ke masuk UGD, dalam keadaan darurat kita gak bisa milih siapa dokternya," ucap akun @buya05**.

"Yang aku bingung kenapa rata-rata dokter kandungan itu laki-laki ya? Apa perempuan jarang yang tertarik untuk menjadi dokter kandungan," tulis akun @wiw**.

"Saya malah lebih cocok sama dokter cowok lebih jelas dan lebih tenang pembawaannya," imbuh akun @meifit**.

"Dokter juga udah ada sumpahnya jdi insya Allah aman," sahut akun @muza**.

"Sebenarnya tergantung dari masing-masing sih, cuma alasannya kalau domyer kandungan laki-laki kan sudah ada indikasi medis jadi niatnya memang mau menolong orang," tandas akun @khong**.