BNN Pekanbaru Sebut Peredaran Narkoba di Lokasi Hiburan Malam Berkurang

BNN-Pekanbaru3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tempat hiburan malam masih menjadi satu lokasi yang rawan peredaran gelap narkotika. Meski begitu, peredaran narkotika di tempat hiburan malam Kota Pekanbaru diklaim sudah mulai berkurang.

 

"Saat ini sudah agak minim ditemukan narkotika, tapi saya tekankan kepada pengelola, jangan sampai ditemukan narkotika di lingkungan mereka," tegas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Febri Firmanto, Rabu 13 Juni 2022.

 

 

Dirinya tidak memungkiri tempat hiburan malam masih menjadi tempat utama penyebaran narkotika. Ia berharap semua pihak saling menjaga.

 

Para pelaku usaha bisa bersinergi agar tidak ada lagi peredaran narkoba di hiburan malam. Sejumlah pengelola usaha hiburan di Kota Pekanbaru hadir dalam workshop yang digelar oleh BNN Pekanbaru. 

 

BNN menggandeng para pelaku usaha hiburan agar menjadi penggiat dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba. Febri berharap para peserta bisa menjadi penggiat di lingkungannya.

 

"Kami berharap dengan pelatihan ini bisa membuat penggiat di masing tempat-tempat hiburan tersebut," sebutnya.

 


Mereka nantinya membantu BNN Kota Pekanbaru membersihkan tempat hiburan secara internal dari peredaran narkoba.

 

Ia menyebut untuk ke depannya diharapkan para penggiat bisa menindaklanjuti Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Satu poin di antaranya pelaku hiburan melaksanakan kegiatan deteksi dini. Mereka bisa menggelar tes urin di internal pengelola hiburan malam.

 

"Intinya kami mengajak bersama mewujudkan Kota Pekanbaru bersih dari narkoba," ujarnya.

 

Para peserta juga menyatakan dukungan terhadap program P4GN menuju Kota Pekanbaru menjadi kota bersih narkoba. Apalagi Kota Pekanbaru menjadi satu zona rawan peredaran narkoba. 

 

 

 

"Kami pun mengajak para pengelola hiburan malam untuk membuat rencana aksi mencegah peredaran gelap narkoba," paparnya.