Syamsuar Berharap Tidak Ditemukan Omicron di Indonesia, Khususnya Riau

omicron4.jpg
(Shuttetstock)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, untuk mengantisipasi varian baru Covid-19 yakni varian omicron, pemerintah pusat sudah mebuat kebijakan.

 

Salah satu kebijakan dari pemerintah pusat adalah warga Indonesia dari luar maupun warga luar yang berkunjung ke Indonesia, harus melaksanakan karantina selama tujuh hari. 

 

"Diharapkan tidak ditemukan varian baru di Indonesia, dan Riau khususnya," katanya.

Syamsuar meminta kepada wali kota dan bupati untuk mengantisipasi varian baru agar tidak masuk. Jika tidak diantispasi, dikhawatirkan, begitu masuk, penyebarannya bisa meluas. 

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah merespon cepat atas merebaknya varian Covid-19, Omicron. 

 

Varian ini terkonfirmasi dibeberapa negara yang mengandung 50 mutasi. Varian ini  mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli.

 

Dengan banyaknya mutasi tersebut,  WHO meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron. 

 


 

"Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama. Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong," pungkasnya.