MK Minta Tambahan Anggaran Rp67 Miliar untuk Tahun Anggaran 2027

Mahkamah-Konstitusi.jpg
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Aditia Noviansyah via kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp67 miliar. Sehingga, total kebutuhan anggarannya menjadi Rp427,8 miliar.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan, usulan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada 15 Juni 2026.

"Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar," ujar Heru dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026, dikutip dari ANTARA.

Heru menjelaskan,  dalam rapat tersebut MK memperoleh persetujuan untuk mengusulkan tambahan anggaran dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.

Ia memerinci tambahan anggaran antara lain dialokasikan sebesar Rp45 miliar untuk program penanganan perkara, termasuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.



Selain itu, sebesar Rp21,8 miliar dialokasikan antara lain untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi, serta pengadaan dan revitalisasi sejumlah sarana pendukung.

Sarana tersebut antara lain mobil ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, serta sarana teknologi informasi.

"Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran tersebut.

"Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya," kata Andar.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Sekjen MK mengenai pagu anggaran 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.

Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan MK sebesar Rp67 miliar sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp427,8 miliar. (ANTARA)