SUA Temui DPP PAN di Jakarta Pertanyakan Keabsahan Surat Kompensasi Caleg

kompensasi-pan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Said Usman Abdullah (SUA) telah bertemu dengan Dewan Pimpinan Partai (DPP)PAN di Jakarta.

SUA menjelaskan kedatangannya ke DPP untuk mempertanyakan kejelasan Surat Edaran (SE) DPP PAN terkait pemberian kompensasi pada caleg yang tidak terpilih tapi memiliki suara minimal 10 persen dari suara partai.

"Dalam pertemuan itu saya meminta kejelasan pada DPP apakah instruksi soal kompensasi bagi caleg tidak terpilih berlaku di Riau atau tidak. Karena di beberapa kabupaten dan kota sudah dibayarkan sementara di Pekanbaru tidak sama sekali,"ujar SUA saat dihubungi, Minggu, 12 September 2021

SUA mengatakan, ia di pusat bertemu langsung bendahara DPP PAN, Totok Daryanto. Dalam pertemuan itu SUA menceritakan akan polemik yang terjadi terkait uang kompensasi pencalonannya yang belum dibayarkan hingga masa tunggunya berakhir pada 6 September 2021 lalu.



Atas hal tersebut, SUA meminta DPP segera menegur DPW PAN Riau dan menjalankan poin kedua dalam surat edaran tersebut yakni melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada DPRD Riau fraksi PAN Dapil Pekanbaru, Ade Hartati.

Inti pertemuan saya, DPP meminta pengurus DPW PAN Riau menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam rakernas yakni menjalankan SE tersebut,"ujarnya.

Ia menekankan, reputasi PAN akan sangat dipengaruhi sikap partai terkait hal ini. Jika tidak tegas, bukan tak mungkin kader dan simpatisan akan kecewa.

"Ini saya minta demikian agar partai ini dipercayai. Tapi Kalau ini tidak dilakukan tentu akan berdampak mengurangi kepercayaan kader pada partai ini serta juga mencoreng partai kita di mata masyarakat,"terangnya.