im gabungan menangkap BTS, seorang pelaku perdagangan kulit harimau sumatera di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. (istimewa)
Senin, 30 Agustus 2021 20:31 WIB
Penulis: Rahmadi Dwi Putra
Tim gabungan menangkap BTS, seorang pelaku perdagangan kulit harimau sumatera di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca Juga
Pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan yang masuk ke call center Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau tentang adanya perburuan satwa harimau di wilayah Kuantang Singingi.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA dan Polda Riau pergi menuju lokasi melakukan pengintaian.

