Mahasiswa: Jaksa dan Hakim Jangan Mudah dan Gampang Diintervensi Siapapun

Mahasiswa-Serahkan-Tuntutan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa serta hakim, jangan gampang dan mudah diintervensi dalam penegakan hukum.

Aksi ini dukungan atas unjuk rasa sebelumnya digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan tuntutan meminta mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Sayuti Munte, pelaku perusakan mobil polisi saat unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law, untuk dibebaskan dari segala tuntutan.

“Jangan lakukan pembusukkan demokrasi dengan cara-cara intevensi hukum. Tegakkan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu kepada siapapun. Termasuk mahasiswa sekalipun. Itu wajib hukumnya,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Supriadi dalam orasinya, Kamis, 25 Februari 2021, di depan Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, satu unit mobil lantas yang terparkir di halaman Hotel Grand Tjokro digulingkan dan dihancurkan massa menggunakan jaket berwarna perguruan tinggi di Pekanbaru.  

Setelah berorasi puluhan menit di depan pintu gerbang Kejati Riau, akhirnya perwakilan Kejati datang menghampiri massa. Mahasiswa kemudian memberikan tuntutan sudah mereka baca kepada perwakilan tersebut.


“Kekerasan yang dilakukan bukan cerminan dari budaya Melayu yang mendarah daging di Riau. Melayu jelas menolak kekerasan, anti-kekerasan. Melayu jelas menjunjung tinggi adab dan kesantunan,” jelas Supriadi dalam rilisnya. 

Usai menyalurkan aspirasi di Kejati Riau, massa mahasiswa kemudian bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Tujuan  massa ke sini memberikan dukungan moril kepada majelis hakim untuk memutuskan perkara melibatkan oknum-oknum mahasiswa dengan menggunakan hati nurani.

Pengunjuk rasa diterima langsung diterima perwakilan PN Pekanbaru. Ia menjelaskan, Pengadilan merupakan lembaga peradilan tidak akan mudah terintimidasi oleh pihak-pihak yang mencoba mengganggu hakim dalam mengambil keputusan.

Setelah memyerahkan tuntunan masa aksi membubarkan diri dengan damai. Berikut isi tuntutan mahasiswa:

1. Penegak hukum jangan terpengaruh oleh oknum atau pihak manapun

2. Jangan ada pembusukan demokrasi dengan mencoba intervensi penegakan hukum

3. Jalankan penegakan Hukum sesuai dengan koridornya

4. Jaga demokrasi dan budaya Melayu yang menjunjung kesantunan, adab, marwah dan Melayu itu identik Anti kekerasan.