Dinas PUPR Kuansing akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Amblas di Bukit Kauman

jalan-amblas-di-Desa-Bukit-Kauman.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing akan memprioritaskan perbaikan ruas jalan amblas Lubuk Jambi - Lubuk Ambacang di Desa Bukit Kauman, Kecamatan Kuantan Mudik.

"Tahun ini juga akan kita prioritaskan untuk dilakukan perbaikan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Fahrer melalui Kepala Bidang Bina Marga, Jafrison, Kamis, 4 Juni 2020.

Kades setempat, kata Jafrison, juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR bagaimana ruas jalan kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan yakni Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan ini bisa segera diperbaiki.

"Kita juga sudah beberapa kali turun meninjau kondisi ruas jalan ini, dan kemarin (Rabu,red) kita turun bersama Satuan kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Provinsi Riau dan juga didampingi Kades," katanya.

Dikatakan Jafrison, Dinas PUPR dan Satker P2JN Riau tengah mencari bagaimana solusi terbaik agar tanah pada ruas jalan ini tidak lagi amblas. "Tanahnya sangat labil, kini sedang kita cari solusi bersama P2JN Riau bagaimana jalan ini tidak amblas lagi," ujarnya.


Karena menurutnya, apabila tanah pada ruas jalan ini terus bergeser, kita khawatir ini akan berpengaruh kepada jembatan gantung yang ada di desa Bukit Kauman. "Itu juga yang dikhawatirkan P2JN Riau. Maka secepatnya ini akan ditangani," pungkasnya.

Ditambahkannya, sebenarnya untuk perbaikan jalan Lubuk Jambi - Lubuk Ambacang sudah dianggarkan pada APBD Kuansing Tahun 2020. Namun karena kondisi Covid-19, anggaran kegiatan preservasi (pemeliharaan,red) ruas jalan Lubuk Jambi - Lubuk Ambacang tidak jadi dilaksanakan terkena rasionalisasi.

"Pemerintah sudah menganggarkan tahun ini untuk pemeliharaan ruas jalan Lubuk Jambi - Lubuk Ambacang, karena ada Covid-19 maka anggaran kegiatan kena rasionaliasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 Pemkab Kuansing melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2020 mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan (preservasi) terhadap ruas jalan yang sudah teraspal.

Ada tiga ruas jalan yang akan dilakukan preservasi tahun ini diantaranya ruas Jalan Lubuk Jambi - Lubuk Ambacang, ruas jalan Kompe Berangin - Kampung Baru Cerenti, dan ruas jalan Sentajo Muara Langsat.

Preservasi ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kondisi jalan kembali menjadi bagus. Dimana penanganan preservasi mulai dari pemeliharaan, peningkatan, pelebaran, rekontruksi dan rehabilitasi baik untuk perkerasan aspal dan terhadap jembatan termasuk bangunan pelengkap lainnya.