Meski Tupoksinya Tak Jelas, DPRD Riau Harap Masa Tugas KPID Dilanjutkan

Ade-Agus-Hartanto.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan habis pada bulan Juli 2020, namun hingga hari ini belum ada kejelasan terkait perpanjangan masa kerja KPID.

 

Hal tersebut menjadi dasar oleh Komisi I DPRD Riau untuk berkonsultasi dengan Gubernur Riau bagaimana nasib kelanjutan mereka, mengingat saat ini tidak ada pos anggaran untuk Panitia Seleksi (Pansel) KPID.

 

Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, semula KPID berada di bawah naungan Diskominfo sehingga penganggaran dilakukan oleh dinas tersebut, namun saat ini mereka bukan lagi menjadi tanggungjawab Diskominfo

 

"Regulasi terbaru, KPID berada dibawah Sekretariat DPRD Riau karena dilahirkan dari DPRD. Maka dalam proses penganggaran Panselnya ke DPRD, hampir seluruh Indonesia seperti ini," kata Ketua Fraksi PKB ini, Rabu, 3 Juni 2020.

 


Untuk itu, DPRD Riau merekomendasikan kepada Gubernur agar memperpanjang SK mereka sampai terbentuknya susunan komisioner yang baru.

 

Kemudian, DPRD Riau juga meminta dukungan agar Pemprov memfasilitasi dan mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan untuk pelaksanaan seleksi calon Komisioner yang baru.

 

DPRD Riau tak sempat mengalokasikan anggaran untuk Pansel ini karena saat itu DPRD Riau tengah mengalami masa transisi karena masa jabatan anggota periode 2014-2019 sudah habis.

 

"DPRD tidak menganggarkan karena tidak ada info awal. Komisi I sekarang kan orang-orang baru juga, makanya kita akan siapkan Pansel, konsultasi dengan Gubernur. Pansel dibentuk sama kita dan kita yang beri SK-nya," ulasnya.

 

Terkait adanya tudingan bahwa kinerja KPID tak jelas pada periode sebelumnya, menurut Ade sah-sah saja jika masyarakat memberi penilaian seperti itu. Tapi, ujarnya, KPID memiliki peranan penting dalam menjamin informasi berkualitas di tengah masyarakat.

 

"Tupoksi yang tak jelas kedepan akan diperjelas, peran mereka penting untuk mengawasi siaran, radio, tv streaming. KPID ini kan harus menjamin informasi masyarakat benar-benar berkualitas. Itu salah satu fungsi dari KPID," tuturnya.

 

"Ya kita berharap ada perbaikan lah di KPID, supaya kehadiran mereka benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutupnya