Pasien Sembuh Covid-19 Harus Isolasi Mandiri 7 Hari

indra-yopi.jpg
(riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasien Covid-19 yang sudah pulang dan dinyatakan sembuh tetap harus melakukan isolasi tambahan selama 7 sampai 10 hari di rumah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Covid19 Riau, dr. Indra Yovi saat konfrensi pers update covid 19 di posko gugus covid 19 riau, Kamis (28/5/2020).

"Pasien yang sudah pulang dan dinyatakan sembuh covid 19 dengan dua kali negatif hasil swab PCR, tetap harus melakukan isolasi tambahan selama 7 sampai 10 hari di rumah masing-masing,"ungkapnya, sebagaimana dilansir dari laman riau.go.id.

Kemudian ia juga menjelaskan,update covid 19 di Provinsi Riau yang tiga pasien positif dinyatakan sembuh dan sudah pulang ke rumah.


"Tiga orang pasien sembuh tersebut merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan juga merupakan cluster santri dari Magetan Jawa Timur (Jatim)," jelasnya.

Tiga pasien tersebut telah dilakukan swab dua kali dan hasilnya negatif, sehingga pasien-pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah.

"Mereka sudah boleh pulang, berkegiatan dan bersosialisasi, dengan catatan tetap melakukan isolasi mandiri tujuh sampai 10 hari," ucapnya.

Untuk informasi tambahan, saat ini pasien positif Covid19 yang masih dirawat terbanyak di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah pasien positif covid 19 dirawat sebanyak 8 orang.