Jenazah PDP di Kuansing Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Jenazah-pasien-corona.jpg
(bisnis jateng)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jenazah satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal pada Minggu sore, 12 April 2020, laki-laki berinisial S (37) tinggal di Kecamatan Kuantan Tengah ditangani sesuai protokol Covid 19.

S (37), masuk pada Sabtu malam dan sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Teluk Kuantan. Dari keterangan salah satu Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dr Amelia Nasrin sebelumnya, kondisi saat masuk memang agak berat karena ada penyakit penyerta.

"Sesuai dengan protokol penanganan Covid 19, jenazah dimakamkan malam ini (Minggu malam,red) di pemakaman umum Dagang Kelurahan Simpang Tiga, Teluk Kuantan," ujar salah satu Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing, Agusmandar melalui keterangan resminya melalui grup Whatshapp Gugus Covid 19, Minggu malam.

Untuk penelusuran riwayat kontak disampaikan Agusmandar, sudah dilakukan oleh petugas Puskesmas Teluk Kuantan mulai Minggu sore. Kepada keluarga almarhum untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya.

Sementara Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin menambahkan, RSUD Teluk Kuantan juga sudah melakukan diskusi bersama Tim Covid RSUD. Keluarga almarhum diharuskan isolasi mandiri dirumahnya. "Mohon ditindaklanjuti pihak terkait," pungkasnya.

Dengan ini, jumlah pasien berstatus PDP di Kuansing meninggal dunia sampai Minggu, 12 April 2020 total menjadi dua orang. Sebelumnya minggu lalu pada 5 April 2020, 1 PDP warga Kecamatan Kuantan Mudik juga meninggal dunia di RSUD Teluk Kuantan.

Tim medis penanganan Covid 19 RSUD sudah mengambil swab tenggorokan terhadap yang bersangkutan. Sampel tersebut dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau kemudian dikirim lagi ke Balitbang Kemenkes RI di Jakarta. Hasil tes swab diperkirakan keluar dalam waktu satu minggu.