Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan Dari Sumbar

barang-b.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru memutus rantai jaringan Narkoba yang dikendalikan antar Provinsi Riau-Sumatera Barat, pada 18 Maret 2020.

Berawal dari informasi masyarakat, Pejabat Sementara (PS) Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko beserta Anggotanya melakukan penyelidikan di jalan Bakti, Kelurahan Rejo sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Setelah menemukan rumah yang dicurigai, Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru yang juga sebagai Kanit Opsnal Narkoba memimpin penggrebekan, dan menemukan tersangka Inisial WW dengan barang bukti 0, 22 gram sabu. Meski paket kecil, namun yang mengendalikan tersangka berada di Sumatera Barat berinisial EN yang diduga sebagai bandar besar.

"Yang mana dalam kasus ini sabu tersebut didapat dari DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial EN, yang mana posisinya berada di Sumatera Barat," Kata Iptu Noki.

Tidak puas dengan hasil didapat, Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan, memburu pelaku-pelaku yang menjual barang haram ini, yang dikendalikan oleh DPO.


Polisi Narkoba langsung bergerak ke Rumah yang diarahkan oleh DPO, berbagai macam modus diarahkannya, namun tim mengatur strategi untuk mendapatkan tersangka lain yang merupakan orang kepercayaannya.

"Setelah kami melakukan pengembangan kami menangkap tersangka HB dimana Tersangka berada di Perumahan Duta Mas, Pandau," Jelasnya.

Saat ditangkap kata Noki, tersangka membuang barang bukti sabu yang disimpan didalam kotak rokok, Ke Pos Ronda yang berada di lokasi.

"Tersangka membuang barang bukti ke pos ronda, setelah melakukan pemancingan, Disimpannya di Kotak rokok diletakan disamping pos," Katanya.

Tim bergerak menuju rumah tersangka HB, untuk mencari barang bukti yang masih disimpan pelaku. Alhasil, 16 paket Narkotika Jenis Sabu serta satu paket kecil Ganja diamankan.

"Kemudian kami melakukan pengembangan lagi, kami menemukan 16 paket narkotika jenis sabu sabu didalam jok motor, dan Didalam rumahnya satu paket ganja kering," Jelasnya.

Sayangnya, Perburuan pelaku jaringan yang dikendalikan dari Provinsi Sumatera Barat terhenti. Kemudian dikatakan Noki, Pelaku yang telah tetapkan sebagai DPO ini diduga merupakan bandar besar, yang mengatur dari jauh.

"Dia selalu berada di Sumatera Barat, cuma orang-orang suruhan dia yang ada di Pekanbaru, dia hanya mengatur dari jauh saja," Tutup Noki.