Saat Maling Terperogok Pemilik Rumah

maling-handphone.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Pencuri.. Tolong... teriak Vivi Sumarni (30) warga Jalan Makmur Rt. 01 Rw. 05 Desa Pematang Duku Kecamatan, Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau sempat menggegerkan warga setempat.

Pasalnya, Pada hari Kamis 27 Juni 2019 sekira jam 05.00 WIB, Sumarni yang sedang tidur dikagetkan dengan tamu yang tak diundang ada di dalam rumahnya.

Pelaku menggunakan penutup wajah dengan sehelai kain motif kotak warna hijau juga kaget mendengar teriakan Sumarni tersebut dan beraksi dengan mendorong Sumarni hingga terjatuh ke lantai.

Melihat aksinya diketahui oleh penghuni rumah, pelaku pun langsung melarikan diri melalui jendela belakang rumah, dan saat sumarni hendak menggunakan Handphone, ternyata handphon yang dicari telah raib digondol pelaku alias hilang.


Peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkalis dan langsung mendapat tindakan cepat dan mengamankan pelaku yang sudah diketahui idenditasnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto dikonfirmasi melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika menyebut pihaknya langsung melakukan oleh TKP dan berhasil menangkap pelaku.

"Setelah mengumpulkan keterangan saksi saksi, semua keterangan dan petunjuk mengarah kepada pelaku, dan langsung kita amankan," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 1 Juli 2019 di Bengkalis.

Dijelaskan Kapolsek Bengkalis, pelaku diketahui bernama Bambang S diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkalis di rumahnya Jalan Subur Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.

"Setelah dilakukan kedekatan persuasif, pelaku mengakui peebuatanya dan menunjukan hasil curianya berupa 1 unit HP merk Oppo A39 yang disimpannya di bawah lemari pakaian terbungkus dalam kain hitam," jelas Kapolsek Bengkalis.

Sementara, barang buktinya diamankan oleh Polsek Bengkalis diantaranya 1 Unit HP merk Oppo A37f warna silver, 1 helai kain sarung motif kotak warna hijau, 1 pasang sendal jepit warna hitam yg tertinggal di tkp, 1 buah mancis yang tertinggal di Tkp dan 1 buah kotak HP merk Oppo A37f.

"Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Bengkalis dan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dimata hukum," terang Kapolsek Bengkalis ini.