Gubri Optimis Pembangunan Riau 2017 Lancar dengan Dampingan Kejati

Gubri-Andi2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman optimis tahun 2017 pembangunan Provinsi Riau akan berjalan normal seperti sediakala. Pasalnya, hingga kini Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau belum rampung dan ada kasus hukum yang membuat pembangunan mangkrak.

Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau akan mendampingi, mengawal setiap tahap dalam perencanaan pembangunan khusus untuk Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini dibuktikan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau demi terciptanya pembangunan tahun 2017 yang sebelumnya telah berjalan.

Selain itu, Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur Riau berharap dengan penandatanganan kesepakatan ini untuk ke depannya serapan wilayah Riau dapat lebih baik dan proyek nasional yang ada di Riau bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Gubri: Ironis, Masih Ada Daerah Yang Gelap Gulita, Padahal Riau Kaya

"Jadi yang kerjaan serupa kita tahun lalu itu telah banyak membantu penyerapan di tahun 2016 kemarin. Masalah ragu seperti aturan yang berkaitan dengan hukum itu bisa terselesaikan dengan tim bersama Kejati," katanya di Gedung Daerah, Senin, 13 Maret 2017.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Uung A Syakur menjelaskan terkait pendampingan yang akan diberikan kepada Pemprov Riau agar proses berjalan lancar janganlah seperti tahun sebelumnya yang memberikan pekerjan secara menyeluruh.

"Pendampingan itu tidak secara gelondongan, tetapi item per item. Nanti kami sebagai Kajati akan membuat surat pendampingan. Sebelum meminta pendampingan kita bisa membahasnya secara bersama," katanya.

Klik Juga: Gubri: Sangat Membingungkan. Kemiskinan Turun, Pengangguran Naik

Pendampingan yang dilakukan Kejati tahun lalu telah memberikan dampak besar bagi Riau. Seperti pembebasan Stadion Utama Riau yang kini sudah bisa dipergunakan. Begitu juga dengan Jembatan Siak IV yang pengerjaannya yang telah kembali bisa dilanjutkan. Kedua bangunan ini sempat dihentikan pemakaian dan pengerjaannya karena sempat terkait kasus hukum.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline