Beraksi di 29 Lokasi, Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Beraksi-di-29-Lokasi-Pelaku-Ganjal-ATM-Lintas-Provinsi-Dibekuk-Polisi.jpg
Aksi DS saat melakukan penipuan dengan modus ganjal ATM (Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, DUMAI - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus ganjal ATM yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang tersangka berinisial Dedi Silalahi ditangkap setelah diketahui melakukan aksinya di puluhan lokasi lintas provinsi.

Tersangka DS ditangkap oleh tim kepolisian di wilayah Pematang Siantar, Sumatera Utara, setelah sebelumnya menjalankan aksinya di sedikitnya 29 lokasi berbeda.  Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berkeliling dari satu daerah ke daerah lain untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

Modus yang digunakan tersangka tergolong rapi dan terencana. Pelaku memanipulasi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan cara mengganjal slot kartu, sehingga kartu korban tertahan di dalam mesin. 

Saat korban panik dan kebingungan, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghubungi nomor call center palsu yang telah ditempelkan di mesin ATM.


Melalui nomor palsu tersebut, pelaku berpura-pura menjadi petugas bank dan menggiring korban untuk menyebutkan data pribadi, termasuk Personal Identification Number (PIN).  Setelah mendapatkan PIN, pelaku dengan leluasa menguras saldo rekening korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan kasus ini diungkap oleh Polres Dumai.

"Kasus itu diungkap Polres Dumai, data lengkap minta ke Kapolres saja," singkatnya, Rabu, 28 Januari 2026.

Kombes Hasyim menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya telah diamankan oleh penyidik, termasuk alat untuk mengganjal ATM, stiker call center palsu, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan dalam postingannya mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak pernah membagikan PIN kepada siapa pun. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, seperti slot kartu yang mencurigakan atau adanya stiker call center yang tidak resmi, segera laporkan kepada pihak bank atau kepolisian terdekat," tegas Herry.