Laporkan AMAN ke Bawaslu, Tim Advokasi Sebut Pelapor Tak Punya Pengetahuan

Tim-Advokasi-Paslon-AMAN.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ketua tim Advokasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Abi Bahrun-Herman (AMAN), Sopiana, SH sebut orang orang yang melapor ke Bawaslu terkait dugaan money politik paslon AMAN di Pilkada Bengkalis adalah orang orang yang tidak punya pengetahuan.

 

"Lapor melapor itu hal biasa dalam berdemokrasi, tetapi perlu diingat untuk jadi pelapor itu bukan hanya modal keberanian, tetapi juga seperti Rocky Gerung bilang "harus cukup berpengetahuan" karena yang dilaporkan itu orang," kata Sopiana SH kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 3 November 2020.

 

 

 

Terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pemilihan, pihaknya, Tim Penasehat hukum dari kantor Sopian & Partner, menegaskan bahwa terlapor benar merupakan distributor pupuk yang murni melaksanakan kegiatan bisnis dengan akad jual beli kepada petani untuk menanggulangi  tingginya harga pupuk non subsidi di pasaran.

 


"Bukan menjual secara subsidi apalagi memberikan secara gratis kepada petani, tegasnya," tegas Sopiana SH, Helmi Syafrizal, SH, Eka Putra Sasmija, SH, dan M. Gunawan, SH.

 

Maka sudah sepantasnya perkara dugaan pelanggaran pemilihan tersebut tidak dilanjutkan kepada tahap penyidikan di Sentra Gakkumdu Bengkalis, karena tidak terpenuhinya unsur pasal yang disangkakan sebagaimana ketentuan Pasal 73 jo Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang

 

"Dalam hal ini kami sangat mengapresiasi kerja keras dari Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) atas penghentian proses penyidikan laporan dugaan tindak pidana pemilu kepada terlapor. Tentunya Tim Sentra Gakkumdu dengan obyektif telah mengkaji, menelaah, mendatangkan terlapor untuk dimintai klarifikasi, saksi-saksi maupun ahli sehingga menurut Tim Sentra Gakkumdu Laporan Dugaan Tindak pidana pemilihan tidak memenuhi unsur," ujarnya.

 

Seperti diketahui, laporan tersebut disampaikan oleh tim relawan dan oleh pengurus Partai pendukung paslon Kasmarni - Bagus Santoso (KBS). Di antaranya, tim relawan, Reza Zuhelmi didampingi pengurus Partai Demokrat, Juanda SE merupakan ketua Bapilu DPC Demokrat Kabupaten Bengkalis dan simpatisan lainya.

 

 

"Terkait apakah akan ada laporan balik atau tidak terhadap Pelapor, Kami TIM advokasi aman masih mengkaji & menelaah apakah ada celah atau tidak dan tetap berkoordinasi dengan terlapor. ini jadi pelajaran bagi kita semua. Kedepan semoga ajang demokrasi ini diwarnai dengan argumen bukan sentimen," pungkasnya