Ruby Handoko Sebut Penggeledahan KPK di Rumahnya terkait Proyek

Ruby-handoko-alias-akok.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko membenarkan kantor miliknya yang berada di Jalan Tandun, Kecamatan Bengkalis, telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut, hal itu biasa karena penggeledahan menyangkut proyek.

"Biasalah, terkait proyek. Maaf ya, saya lagi di luar," kata Akok dihubungi RIAUONLINE.CO.ID via phone.

Akok sapaan akrab Ruby Handoko inipun enggan menyebutkan terkait proyek mana yang menjadi alasan penggeledahan oleh KPK.


Sekitar pukul 17.40 WIB, petugas KPK yang berjumlah delapan dikawal anggota polisi bersenjata lengkap keluar dari bangunan yang semula tertutup rampat.

Terlihat, Petugas antirasuah itu keluar dengan membawa sejumlah tas yang diduga dokumen. Tanpa berkata sepatahpun kepada sejumlah wartawan yang sejak tadi menunggu, bersama pengawalan dari anggota Polisi langsung masuk ke tiga unit mobil.

Aksi itu langsung mendapat perhatian dan menjadi tontonan warga. Spontan, Jalan Tandung yang biasanya sepi langsung dipadati warga yang ingin melihat penyidik KPK dengan pengawalan ketat polisi.

"Ada KPK, ada KPK. Kantor Akok kena geledah KPK," celetuk warga yang melihat aksi penggeledahan di tempat kejadian.

Asiong, Warga Tandun yang melihat aksi penggeledahan itu,  kepada RIAUONLINE.CO.ID menyebut penggeledahan oleh KPK dimulai sejak pukul 17.00 WIB, sore tadi.

 Hingga berlangsungnya  penggeledahan. Pemilik kantor dikenal juga sebagai Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar itu tidak terlihatan batang hidungnya.

"Akoknya tidak ada didalam, dari sore hingga sekarang tidak kelihatan," tambah Asiong lagi.