PN Tembilahan Canangkan Zona Pembangunan Bebas Korupsi

Pencanangan-Zona-Bebas-Korupsi.jpg

Laporan: MUHAMMAD FAISAL

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Pengadilan Negeri Tembilahan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Rabu 28 Maret 2018.

Acara pencanangan ini dihadiri oleh Asiaten I Pemkab Inhil, Darussalam, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Lapas Kelas II A Tembialahan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Arie Satio Rantjoko mengungkapkan pencangan ini bertujuan agar pelayanan di Pengadilan Negeri Tembilahan menjadi bersih dan melayani.

"Semoga dengan pencanangan ini, penanganan dan pelayanan perkara di Pengadilan Negeri Tembilahan bersih dan melayani," ujarnya.

Apalagi, ditambahkannya, pada tanggal 18 Februari 2018, semua aparatur di Pengadilan Negeri Tembilahan juga sudah berkomitmen melaksanakan akreditasi dan menandatangani fakta integritas

"Kami juga telah membentuk unit pelayananan satu pintu terpadu baik untuk kasus perdata dan pidana, sehingga tidak perlu lagi mencari keadilan kesana kesini," lanjutnya.


Kepada Forkopimda, ia berharap untuk kedepannya bisa melakukan kerjasama yang baik, seperti dalam permohon izin pengeledahan dan penyitaan serta perpanjangan penahanan bisa dilakukan melalui email atau website masing-masing instansi.

"Pengadilan Negeri Tembilahan adalah milik bersama, mari bersama untuk perbaikan layanan," tukas Arie Satio Rantjoko

Pemerintahan yang bersih dan melayani tidak hanya sekadar slogan kosong. Melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja jajarannya.

Hal tersebut, diungkapkan Asisten I Pemkab Inhil, Darussalam saat mewakili Pj Bupati Inhil mengahadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebasgjo Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," ujar Darusslam.

Ditambahkannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Atas nama Pemkab Inhil, saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakan-nya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Tembilahan ini," ucapnya. (adv)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id