RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, memuncak.
Ratusan warga turun langsung melakukan aksi dengan menggeruduk hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Aksi tersebut menjadi sinyal kuat ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilai lamban.
Menanggapi situasi ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba serta membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya menyediakan nomor WhatsApp khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat bisa melaporkan terkait narkoba di nomor WhatsApp: 08136306547".
"Ini sebagai langkah strategis dan komprehensif dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba, khususnya pasca kejadian di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir," AKBP Hengki, Selasa,14 April 2026.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba bukan hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan.
"Satgas ini tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja internal, memastikan tidak ada celah, serta memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar profesional dan akuntabel," tegasnya.
Menurut Hengki, pembentukan satgas ini merupakan respons nyata atas aspirasi masyarakat yang menginginkan penanganan lebih serius dan menyeluruh terhadap peredaran narkoba yang kian meresahkan.
"Kami memahami betul keresahan masyarakat terhadap narkoba. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi sudah menyentuh aspek sosial dan masa depan generasi. Karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba sebagai langkah konkret," katanya.
Hengki juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba dengan prinsip tanpa toleransi.
"Polda Riau sangat concern terhadap pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Ini zero tolerance. Narkoba harus kita berantas sampai ke akar-akarnya," tegas Hengki.
Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan dari Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama nasional.
Satgas Anti Narkoba Polda Riau sendiri terdiri dari unsur Itwasda, Bidpropam, dan Ditresnarkoba, serta dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Prabowo Santoso.
Tim ini akan bekerja secara simultan, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga penindakan terhadap jaringan narkoba.
"Kami akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari pemetaan, pengawasan, hingga penindakan. Semua dilakukan secara sistematis agar hasilnya benar-benar berdampak," tutup Jenderal lulusan Akpol 1996 itu.

