RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menyebutkan total luas lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau yakni seluar 1098 Hektar dalam sebulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan Jenderal bintang dua itu didampingi Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Sugiyono, Kapolres dan Wakil Bupati Rokan Hilir.
"Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir mencapai sekitar 1.098 hektar dalam sebulan terakhir," ujar Mayjen Rio di lokasi Karhutla, Selasa, 5 Agustus 2025.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles yang ikut mendampingi Pangdam I/BB, Jhon Charles apakah ada perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan, Wakil Bupati malah memberikan jawaban tidak nyambung.
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memasang police line dan memasang plang dan mencari tersangka."
"Ada satu tersangka lagi yang akan dicari Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam, saya yakin dan percaya Kapolres bisa menegakkan itu dan pelaku segera ditangkap," ujar Jhon Charles.
Merasa tidak puas dengan jawaban Wabup Rohil, awak media kembali menanyakan apakah ada keterlibatan pihak perusahaan dalam pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kubu Babussalam.
"Kalau perusahaan kan, saran saya ingatkan lah anggota untuk jangan sembarang membuang puntung rokok," jawab Jhon yang dianggap masih belum menjawab pertanyaan awak media.
Awak media kemudian kembali bertanya kepada Jhony Charles apakah ada lahan yang terbakar dengan total 1098, apakah ada milik perusahaan?
"Saya melihat cenderung yang terbakar adalah lahan masyarakat, kalau perusahaan tidak ada yang melapor ke kita," tegasnya.
Kemudian awak media menyampaikan ke Wabup Rohil ada beberapa perusahaan yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun masih saja memberikan jawaban Simpang siur.
"Itu ada perusahaan yang disegel," tanya media.
"Ada disegel?, berarti membakar lahan. Nanti datanya muncul tuh dan keluar," jawab Wabup.
Terkait apa nama perusahaan tersebut, Wakil Bupati mengatakan kalau hal tersebut akan disampaikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup .
"Saya tidak bisa menyebutkan karena tidak tahu perusahaan yang mana. Yang jelas pihak kepolisian sudah menyegel dan kita mendukung hal itu," tambahnya
Terkait pencabutan izin jika terbukti melakukan pembakaran lahan, Wabup Rohil mengatakan agar mengikuti Proses hukum.
"Ikuti proses hukum. Jika terbukti tentu akan dipertimbangkan dengan baik," pungkasnya.

