Polisi Dalami Unsur Kelalaian yang Sebabkan 2 Balita Tewas di Kolam Limbah PHR

Polisi-Dalami-Unsur-Kelalaian-yang-Sebabkan-2-Balita-Tewas-di-Kolam-Limbah-PHR.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, ROHIL - Dua balita dilaporkan tewas tenggelam di kolam bekas pengeboran milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa, 22 April 2025 lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan mendalam serta menggelar rapat intensif hingga dini hari guna mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden ini.

"Tadi malam kami gelar penyidikan sampai pukul 1 dini hari bersama tim. Fokus kami adalah menentukan siapa yang bertanggung jawab, karena di lokasi itu ada manajer area dan asisten manajer," ujar Kombes Asep, Senin, 23 Juni 2025.

Peristiwa tragis ini menyorot kelalaian pengamanan area industri migas yang berada di dekat permukiman warga. Kedua korban diketahui bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2). 

Mereka ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kolam lumpur yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan limbah dari aktivitas pengeboran rig milik PHR.


Menurut Asep, lokasi kolam sangat dekat dengan permukiman warga. Seharusnya, kata dia, kolam penampungan limbah tersebut dilengkapi pagar dan pengamanan maksimal sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Dekat kolam itu ada rumah warga, hanya beberapa meter jaraknya. Seharusnya tempat seperti ini dibuat pagar yang rapat dan tidak bisa dimasuki sembarang orang, apalagi anak kecil. Tapi ini tidak ada sama sekali," tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kolam tersebut merupakan sisa dari aktivitas rig pengeboran yang telah berlangsung sekitar 40 hari. Namun, tidak ditemukan pengamanan yang memadai di area tersebut.

"Kalau memang kolam itu aktif atau bekas aktivitas industri, harusnya ada standar pengamanan. Tapi kenyataannya tidak ada pagar, tidak ada tanda larangan, sehingga anak-anak bisa masuk dengan mudah," tambahnya.

Pihak kepolisian hingga kini telah memeriksa sedikitnya 12 saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, masyarakat sekitar, dan sejumlah pihak dari PHR, termasuk manajer area dan staf terkait.

"Kami sedang mengumpulkan keterangan dan menyusun urutan pertanggungjawaban. Semua kemungkinan akan kami dalami, termasuk unsur kelalaian dalam hal pengamanan fasilitas migas di dekat permukiman," tutup Kombes Asep.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam kondisi berduka. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang lalai.