Sepasang Tamu Karaoke di Rohil Positif Amphetamin saat Terjaring Razia

razia-narkoba2.jpg
(Dok Polres Rohil)

Laporan: Aulia Roni Tuah

 

RIAUONLINE, ROHIL- Kepolisian Resort Rokan Hilir menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 21.00 WIB hingga Kamis 20 Januari 2022 pukul 01.00 WIB. Semua pengunjung dilakukan pengecekan badan serta tes urine, dan didapati dua orang positif mengkonsumsi narkoba. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakakan, Kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif, serta antisipasi peredaran narkoba ditempat hiburan malam. 

 

"Kegiatan ini untuk menciptakan situasi atau kondisi yang kondusif di Kabupaten Rokan Hilir ini, dan selanjutnya juga sebagai antisipasi tindak pidana serta peredaran narkoba di tempat hiburan malam," Sebut Kapolres. 

 

 

Terdapat dua lokasi yang menjadi target operasi, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Noki Loviko, yaitu, Karaoke See You yang beralamat di jalan Utama Kecamatan Bangko, Karoke KTV yang beralamat di jalan Bintang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. 

 

"Kegiatan ini juga untuk memberikan penyuluhan kepada pengurus karoke, agar melarang dan melaporkan apabila ada menemukan tamu atau pengunjung yg menyalahgunakan narkotika," Kata Kapolres. 

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko yang memimpin giat pada malam itu mengatakan, Seluruh pengunjung dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta, melakukan tes urine. 

 

"Melakukan penggeledahan terhadap para tamu atau 

melakukan penggeledahan diseluruh ruangan Karaoke guna memastikan ada atau tidaknya narkotika," Sebutnya. 


 

 

 

 

Tidak ditemukan barang bukti narkoba, Namun, Petugas kepolisian menemukan dua orang pengunjung, Positif mengkonsumsi narkobatika jenis Amphetamin. 

 

"Keduanya mengandung narkotika jenis Amphetamin, dua orang itu berjenis kelamin perempuan dan laki-laki," Ungkapnya. 

 

Polisi kemudian membawa Kedua orang tamu itu, untuk dilakukan Asesment.