RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Seorang oknum anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial I dengan pangkat Aiptu digerebek warga Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis, 12 November 2025.
Aiptu I diduga berselingkuh dengan T, istri seorang eks anggota Polri berinisial RB. Sedangkan RB adalah mantan anggota Polres Kuansing yang kini menjalani hukuman pidana kasus korupsi PNBP sebesar Rp12,5 miliar.
Peristiwa penggerebekan berlangsung tegang ketika warga yang telah lama mencurigai kedekatan keduanya mendapati Aiptu I dan T berada di dalam satu kamar. Menurut penuturan warga, pasangan tersebut sempat mengunci diri begitu mengetahui kerumunan warga berkumpul di halaman rumah.
"Kami sudah curiga sejak lama karena mereka sering terlihat berdua. Makanya begitu dapat informasi Aiptu I datang ke rumah itu, warga langsung berkumpul," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Setelah hampir 20 menit, keduanya akhirnya keluar dari kamar dalam kondisi panik. Warga lantas berencana membawa mereka ke Polsek Benai untuk diproses lebih lanjut.
Namun, rencana tersebut tidak terlaksana. Menurut sumber warga lain, terjadi pembicaraan antara Aiptu I, sejumlah warga, dan perangkat desa sehingga akhirnya persoalan diselesaikan secara kekeluargaan di salah satu rumah warga.
"Awalnya mau dibawa ke Polsek, tapi entah bagaimana, setelah bicara dengan beberapa orang termasuk Kades, akhirnya tidak jadi. Mereka dilepas dan diminta menyelesaikan secara keluarga," lanjut warga tersebut.
Kapolsek Benai, Ipda Hainur Rasyid, membenarkan bahwa pihaknya sempat mendapat informasi adanya rencana warga mengantar pasangan selingkuh ke kantor polisi. Namun hingga pagi harinya, tidak ada satu pun laporan resmi yang masuk.
"Saya hanya mendapat informasi bahwa ada rencana membawa pasangan selingkuh ke Polsek. Namun sampai pagi ini tidak ada laporan yang kami terima," jelas Ipda Hainur, seperti dikutip dari KuantanXpress.id.
Aiptu I sendiri diketahui kini bertugas di Satuan Sabhara Polres Kuansing, setelah sebelumnya pernah berdinas di Satresnarkoba Polres Kuansing.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggotanya tersebut.

