Makin Panas, Pemkab Kuansing Tetap Tak Hadiri Paripurna DPRD Kuansing

Paripurna-DPRD-Kuansing-sepi.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tetap tidak menghadiri rapat paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Kuansing Tahun Anggaran 2024, Senin, 27 November 2023.

Meski tidak dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan Kepala OPD serta pejabatnya, amun rapat paripurna agenda jawaban pemerintah tetap dilanjutkan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Darmizar, dihadiri Ketua DPRD Kuansing, Adam. Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD Kuansing.

Rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda terdiri dari pihak Kejaksaan, Polres, TNI dan Kemenag Kuansing serta dari BPN.


Dalam rapat tersebut Darmizar selaku pimpinan rapat sempat tiga kali menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Kuansing menyampaikan pidato jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Namun setelah tiga kali disampaikan tetap saja tidak ada perwakilan dari Pemkab Kuansing yang hadir. Akhirnya rapat paripurna tersebut ditutup tanpa ada jawaban dari pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Menurut Darmizar dengan tidak ada jawaban dari pihak eksekutif tentu tidak mengurangi rapat hari ini. Rapat katanya  tetap dilanjutkan dengan jawaban pemerintah tentang pandangan umum fraksi-fraksi.

"Kami memahami dan memaklumi rapat ini tidak ada permasalahan, walaupun itu hak dia (Pemkabred) mau menjawab atau tidak bukan bearti rapat ini ada kekurangan," kata Darmizar.

Rapat paripurna juga tidak dihadiri Sekwan DPRD Kuansing. Bahkan para Kabag di Sekwan DPRD Kuansing juga tidak terlihat hadir. Sehingga yang menjadi pimpinan pengantar sidang adalah Maskal, Kasubag di Bagian Umum Setwan DPRD Kuansing.