Sadis, 3 Security PT Gatipura Mulya Kuansing Hajar dan Tikam Warga hingga Pingsan

AKP-Linter-Sihaloho.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Perlakuan cukup kejam dialami FL yang merupakan korban tindak pidana dugaan penganiayaan di PT Gatipura Mulya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Desa Muara Langsat, Kecamatan Pangean.

Korban kabarnya sampai dengan Senin pagi tadi belum sadarkan diri. Kabarnya korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit. Kejadian tindak pidana dugaan penganiayaan tersebut terjadi Sabtu, 16 September 2023 lalu.

Dari keterangan polisi korban FL mengalami luka robek dibagian kepala, luka tusukan dibagian bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan.

"Sampai saat ini korban belum sadarkan diri,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing,  AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Senin, 18 September 2023.

Ketiga terduga pelaku pun yakni YN, R dan FS sudah diamankan polisi. Kini ketiganya sudah berada di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan ini bermula ketika AL (pelapor) bersama FL (korban) mendatangi kantor PT Gatipura Mulya karena mendapatkan informasi ada keluarganya yang tertangkap security perusahaan diduga mencuri buah sawit.

Pelapor dan korban sempat didatangi security bernisial R (terlapor) dengan niat menanyakan siapa saudara dari terduga pelaku pencurian buah sawit yang terjadi di perusahaan tersebut.

"Saya saudaranya," ujar FL (korban) menjawab. Tiba-tiba terlapor langsung memukul FL (korban) menggunakan helm. Pukulan tersebut sempat ditangkap oleh YN (terlapor) dan menjambak FL.

Keributan terus berlanjut hingga diluar kantor PT GM.  Rekan korban AL (pelapor) melihat sudah banyak security datang dengan membawa pisau dan kayu balok. YW seorang saksi sempat melihat salah seorang security memukul bagian kepala FL (korban) dan saksi lain EL juga melihat R menusuk bahu bagian belakang korban.


"Akibat kejadian tersebut FL (korban) mengalami luka robek dibagian kepala, luka tusukan dibagian bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan," kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Senin, 18 September 2023.

Tidak terima dengan kejadian tersebut AL (pelapor) datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.