268 Narapidana Lapas Kelas II Teluk Kuantan Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan

Napi-di-kuansing-terima-remisi.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sebanyak 268 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tahun 2023.

Kalapas Teluk Kuantan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta mengatakan total ada 384 jumlah tanahan dan  narapidana di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan. Dari jumlah tersebut 268 narapidana mendapatkan remisi pada HUT RI tahun ini.

"Dari 384 jumlah tersebut 87 merupakan tahanan dan 297 adalah narapidana," ujar Aldino melalui keterangannya, Rabu, 16 Agustus 2023 malam.

Besaran remisi yang didapat para narapidana dengan rincian remisi 1 bulan 44 orang, remisi 2 bulan 32 orang, remisi 3 bulan 86 orang, remisi 4 bulan 97 orang, dan remisi 5 bulan 9 orang. Untuk remisi khusus (RK) I untuk 266 narapidana.


Sementara 116 orang lagi tidak diusulkan mendapatkan remisi dengan alasan 87 orang merupakan tahanan, 17 orang sedang diusulkan remisi susulan remisi sebelumnya dan 12 orang lagi belum memenuhi syarat.