Suhardiman Jawab Tudingan Fraksi Golkar Terkait Pembangunan Pasar Inuman

Suhardiman-Amby13.jpg
(Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby jawab tudingan Fraksi Golkar DPRD Kuansing yang menganggap pembangunan Pasar Inuman tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing.


Dalam RAPBD Kuansing Tahun 2023 Plt Bupati Kuansing nampaknya mengusulkan pembangunan pasar di Kecamatan Inuman. Namun di perjalanan usulan pembangunan pasar tersebut mendapatkan sorotan oleh fraksi di DPRD Kuansing salahsatunya fraksi Golkar.

Menjawab pandangan umum fraksi Golkar DPRD Kuansing, Suhardiman mengatakan, dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran bahwa penyusunan Perda tentang APBD berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.



Penyusunan RKPD sendiri juga berpedoman pada RPJMD, RKPD Provinsi dan program strategis nasional. Disampaikan Suhardiman dalam dalam dokumen RPJMD terdapat program, indikator dan target kinerja program serta pagu indikatifnya untuk setiap tahun rencana.

Suhardiman menyampaikan dalam Renstra perangkat daerah terdapat kegiatan, indikator dan target kunerja serta pagu indikatif yang menjadi pedoman oleh perangkat daerah menyusun rencana kerja atau RKPD tahunan yang berisi sub kegiatan, indikator kinerja, target kinerja, lokasi disertai pagu indikatif.

Maksud dari pelaksanaan pembangunan tahunan yang berisi lokasi pada setiap sub kegiatan dapat dilaksanakan selama tidak melebihi pagu program terdapat dalam RPJMD.

"Jadi tidak tepat dikatakan bahwa pembangunan pasar Inuman tidak ada di RPJMD karena tidak terdapat rencana lokasi pembangunan dalam dokumen RPJMD," ujar Suhardiman saat menjawab pandangan umum fraksi Golkar DPRD Kuansing pada rapat paripurna, Senin, 28 November 2022.

 

Disampaikan Suhardiman terkait kendala teknis dilapangan akan diselesaikan sebelum pelaksanaan oleh pihak terkait. Sehingga lanjut Dia program prioritas akan dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.