Belasan Rakit PETI di Kelurahan Muara Lembu Kuansing Ditinggal Pelaku

PETI26.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi menemukan belasan rakit diduga digunakan untuk melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi dalam razia yang digelar Jumat, 3 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB.


Belasan rakit yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan PETI tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi. Diduga pelaku sudah mencium akan ada razia penertiban aktivitas PETI di daerah tersebut.

"Ada 11 rakit yang ditemukan sedang tidak beroperasi," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangannnya, Jumat sore.

 

Selain memberikan himbauan dengan memasang spanduk himbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 (tiga) unit Fuel Pump , 2 (dua) buah tampa mendulang plastik warna hitam, 5 ( lima ) lembar karpet, dan 3 (tiga) buah ember.


Dalam razia yang digelar Jumat pagi tadi anggota Polsek belum bisa menangkap terduga pelaku. Dalam razia tersebut polisi tidak menemukan ada satupun terduga pelaku. 

 

 


 

 

Selama ini memang ada beberapa kendala yang dihadapi anggota Polsek saat turun melakukan razia aktivitas PETI ini diantaranya faktor alam yang terbuka membuat pelaku cepat mengetahui kedatangan petugas, kemudian banyak akses jalan tikus dan kondisi medan yang berlumpur menyulitkan petugas memburu pelaku.