Hutan Lindung Dijarah, Mardianto Desak KLHK Anggarkan Untuk Pengawasan

Mardianto-Manan2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Mardianto Manan minta Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau peduli dengan kondisi kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kuansing.

Hal ini menindaklanjuti kabar tidak dianggarkannya dalam APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 untuk pengawasan dan pengamanan kawasan hutan lindung Bukit Betabuh oleh Pemprov Riau pada 2021. Sehingga kawasan Hutlin Bukit Betabuh mudah dijarah oleh oknum tidak bertanggungjawab masuk dari wilayah Sumatera Barat.

Dimana Hutlin Bukit Betabuh sebelumnya memiliki luas 42 ribu hektar. Dan kini akibat kurangnya pengawasan dan pengamanan hanya tersisa sekitar 10 ribu hektar yang masih hutan. Sisanya sudah rusak dan beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan.

"Ini sangat perlu dianggarkan, masa hutan lindung seluas itu tidak diawasi. Ini sama dengan rumah kosong ditinggal tapi tidak dikunci oleh pemiliknya," kata Mardianto Manan dihubungi Riau Online, Rabu, 10 Maret 2021.


Mardianto berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk pengawasan dan pengamanan Hutlin Bukit Berabuh. Sebagai politisi asal Kuansing, Mardianto mengaku prihatin tidak adanya anggaran di APBD Riau untuk pengawasan hutlin Bukit Betabuh.

"Seharusnya Dinas LHK Riau peduli dengan itu, mereka harus menganggarkan untuk pengawasan Hutlin Bukit Betabuh ini. Intinya supaya hutan ini terjaga, terawat dan tidak lagi dirusak. Yang 10 ribu hektar ini seharusnya diawasi," katanya.

Ini katanya, akan menjadi catatan bagi dirinya di DPRD Riau. "Nanti waktu penganggaran kedepan ini akan kita prioritaskan untuk diusulkan. Saat rapat dengan pendapat nanti ini akan saya sampaikan, supaya ini menjadi perhatian serius," katanya.

Menurutnya, Dinas LHK Riau jangan hanya sibuk mengurusi reboisasi saja, tapi hutan yang ada dibiarkan rusak tanpa ada pengawasan.

"Kita akan desak supaya Dinas LHK Riau ini lebih peduli, kalau kita sama berniat ingin menyelamatkan hutan di Kuansing. Kalau memang tidak mau sama saja dengan pasal pembiaran namanya," katanya.