Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Singingi Kuansing Tangkap Petani Pemakai Sabu

Petani-pakai-sabu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Rabu, 3 Maret 2021.

Dari pengungkapan tersebut seorang pria berinisial RS, 27 tahun warga Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi yang sehari-hari bekerja sebagai petani berhasil diamankan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi, AKP Asdisyah Mursid, SH mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berawal saat anggota melakukan penyelidikan adanya tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Desa Kebun Lado dilakukan oleh seseorang berinisial R.

"Sekira pukul 09.30 WIB seseorang berinisial R ini berhasil diamankan dengan barang bukti dua bungkus kecil plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," ujar AKP Asdisyah Mursid melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Rabu malam.

Dari pengakuan R ini kata Kapolsek, Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AR (DPO). Tim langsung memburu AR, tapi tidak lagi ditemukan di rumahnya.


"Satu pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek guna proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dengan berat kotor 0,21 gram," katanya.