Polres Inhu Sita Aset Gembong Narkoba Mak Gadi di Kampar

Polres-Inhu-Sita-Aset-Gembong-Narkoba-Mak-Gadi-di-Kampar.jpg
(Dok. Polres Indragiri Hulu)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu (Polres Inhu) menyita aset berupa rumah tinggal gembong Narkoba, Nurhasana alias Mak Gadi yang berada di Perumahan Pandau Jaya Blok C 26 No. 6, RT 002 RW 006 Dusun V Sungai Tangon Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Penyitaan yang didasari oleh penetapan Pengadilan Negeri Bangkinang dengan nomor 325 / PenPid.B-SITA / 2025 / PN Bkn terhadap aset senilai Rp246 juta ini berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diusut Polres Inhu.

Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Mak Gadi. 

“Penyitaan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana pencucian uang. Tidak hanya di wilayah Indragiri Hulu, tapi juga di daerah lain yang menjadi tempat penyimpanan aset hasil kejahatan,” ujar Aiptu Misran, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut hasil penghitungan resmi dari tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, aset tersebut memiliki nilai bangunan sebesar Rp46 juta dan tanah sebesar Rp200 juta.


Tidak hanya aparat, proses penyitaan juga disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi hukum. Ketua RT, Jumadi Palil, dan Sekretaris Desa Pandau Jaya, Beni Malindo, turut mendampingi aparat saat memasang spanduk penyitaan di lokasi.

"Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberi peringatan kepada masyarakat bahwa aset tersebut kini berada dalam pengawasan hukum dan tidak boleh dialihkan atau diubah status kepemilikannya," jelas Misran.

Langkah penyitaan lintas wilayah ini dinilai sebagai tindakan preventif yang efektif dalam mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pengalihan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tim penyidik terus bekerja menelusuri seluruh aset milik tersangka, baik yang berada di Inhu maupun di luar daerah," tambahnya.

Kasus Mak Gadi menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan aliran dana ilegal yang disamarkan melalui berbagai aset properti. 

"Polres Inhu menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak tertutup kemungkinan adanya penyitaan aset lain dalam waktu dekat," pungkasnya.