2 Pelaku Pemerkosaan Emak-emak di Kampar Dibekuk Polda Riau

Pelaku-pemerkosaan-di-kampar.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Dua pelaku pemerkosaan emak-emak inisial NA (36) di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya dibekuk, Senin, 1 Mei 2023.

Kedua pelaku berinisial ZS alias Biring ditangkap di Desa Lubuk Ogung. Lalu pelaku inisial MS alias Yudi dibekuk di rumahnya Kampar. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan peristiwa nahas yang dialami NA (36) terjadi, Minggu, 9 Maret 2023 siang.

"Korban sedang berkendara lalu dihadang oleh 2 laki-laki tidak dikenal, memukul kepala korban sambil menodongkan senjata (pistol kecil mainan)," ujar Kombes Nandang, Selasa, 2 Mei 2023.

Pistol mainan itu ditodongkan agar korban ini tidak berteriak, ancaman akan menembak kepala korban pun dilontarkan oleh kedua laki-laki tersebut agar aksi bejatnya dapat berjalan dengan lancar.

"Para pelaku ini membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit, mengikat korban dan anaknya menggunakan tali tambang," ulasnya.


Korban dan anaknya itu diikat lalu ditempatkan dengan jarak yang terpisah, kondisi ini dilakukan oleh para pelaku agar aksi bejatnya itu dapat berjalan dengan lancar. 

"Pelaku sempat memperkosa korban yang terpisah dari anaknya," lanjut Kombes Pol Nandang.

Usai memperkosa korbannya, para pelaku pun melarikan sepeda motor sekaligus handphone korban, sedangkan korban ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian dalam kondisi masih terikat tali tambang.

"Korban kembali diikat bersama anaknya, dan pelaku melarikan diri membawa sepeda motor serta HP korban," tambah mantan Kapolresta Pekanbaru itu.

Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim bergerak setelah mendapat laporan dari korban atas peristiwa yang dialaminya. 

"Tim berhasil mengamankan pelaku inisial ZS alias Biring di Desa Lubuk Ogung, lalu pelaku inisial MS alias Yudi diamankan dirumahnya," tegas Nandang.

Sedangkan sepeda motor sudah dijual dengan harga Rp 2 juta, uang tersebut dibagi dua. Lalu untuk Handphone diberikan kepada keponakan palaku yang berada di Sumatera Utara.