RAPP Rumuskan Kebijakan Hadapi Pandemi Covid-19

rapp-scanner.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) tengah merumuskan kebijakan guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Apalagi, saat ini pemerintah Indonesia sudah menetapkan virus asal Wuhan, China itu sebagai pandemi nasional berdasarkan petujuk WHO.

Manager Komunikasi PT RAPP, Budhi Firmansyah, dilansir dari bisnis.com, mengatakan, perseroan sejak akhir Januari telah menetapkan pembatasan perjalanan dinas maupun pribadi bagi karyawan dan keluarga.

Itu semua, tuturnya, dilakukan dalam rangka mewaspadai penyebaran virus di areal perusahaan.


“Sekarang dengan penetapan status pandemi oleh WHO, kami sedang merumuskan langkah-langkah apa saja perlu dan harus diambil guna melindungi diri karyawan, keluarga, mitra kerja, dan siapa pun dari bahaya wabah corona ini. Terntu saja kami merujuk dengan kebijakan yang diambil pemerintah,” jelas Budhi, Minggu (15/3/2020).

Ia menambahkan, entitas dari APRIL Group ini juga selalu memberikan imbauan dan sosialisasi Pola HIdup Bersih dan Sehat (PHBS) secara rutin di lingkungan perusahaan.

“(Kebijakan untuk ke depan) ini perlu pertimbangan matang dan serius. Agar jangan gegabah atau latah,” tutur Budhi.

Mengenai informasi beredar PT RAPP telah melakukan lock down untuk semua karyawan dan keluarga yang tinggal di kompleks RAPP, Budhi mengatakan bahwa itu tidak benar. Pasalnya, saat ini belum diambil kebijakan untuk melakukan lock down atau lainnya.