Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polisi Terkait Penggeledahan Sentul

Kejagung-Tunggu-Hasil-Penyidikan-Polisi-Terkait-Penggeledahan-Sentul.jpg
Polri geledah rumah di Sentul terkait kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati proses penegakkan hukum terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya masih menunggu penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 9 Juli 2026.

Anang mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.



Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ucap dia.

Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum. Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Polri masih mendalami isu yang mengaitkan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Isu tersebut mencuat setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan Febrie bersama keluarganya di rumah tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan masih melakukan pendalaman.

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok di Polda Metro Jaya.