RIAU ONLINE - Pesan tajam disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada masyarakat usai menangkap sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut lembaga antirasuah itu, masyarakat sudah seharusnya lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah.
"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026, dilansir dari Liputan6.com.
Asep berharap, penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menggunakan politik uang.
"Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas," jelas dia.
Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan selama 2025 hingga 12 Maret 2026.
Pada 2025, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Mereka masing-masing menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda.
Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

