RIAU ONLINE - Pasukan TNI akan dikerahkan untuk memperkuat kejaksaan di seluruh Indonesia. Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima Nomor: TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Melalui surat itu, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya penebalan pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap pihaknya.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli, Minggu, 11 Mei 2025.
Harli mengatakan, pengamanan yang diberikan ini merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan.
"Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujar Harli, dikutip dari kumparan.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi belum memberikan konfirmasi terkait perintah Panglima TNI ini.