RIAU ONLINE, JAKARTA-Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Mayor Dedi Hasibuan, prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan ditahan Puspom TNI. Mayor Dedi buntut membawa puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan.
"Betul (Mayor Dedi Hasibuan) sudah ditahan," kata melansir suara.com, Selasa (8/8/2023).
Dirinya mengatakan bahwa Mayor Dedi masih diperiksa lebih lanjut. Penyidik mendalami terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, Mayor Dedi juga belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diproses. Setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka," ujar Julius.
Diberitakan, Mayor Dedi Hasibuan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Pemeriksaan dilakukan usai Mayor Dedi yang membawa sejumlah prajurit TNI ke Polrestabes Medan meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH
"Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta. Kita serahkan pemeriksaan ke Puspom TNI," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung turut diperiksa Puspom TNI.
"Iya, turut hadir ke Jakarta (bersama Mayor Dedi) untuk diperiksa Puspom," ujarnya.
Sementara itu, 13 prajurit TNI yang ikut dengan Mayor Dedi mendatangi Polrestabes Medan juga turut diperiksa Pomdam I/BB.
"Ada 13 anggota Kumdam yang diperiksa (Pomdam I/BB)," ungkap Rico.
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan dan sejumlah prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka terkait penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi bahkan terlibat perdebatan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Meski sempat memanas, polisi akhirnya melunak dan menangguhkan penahanan tersangka ARH. Sabtu malam, ia bebas dari ruang tahanan Polrestabes Medan dikutip dari suara.com