Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan, Bripka AS Tewas Minum Sianida

Polres-samosir.jpg
(Via suara.com/istimewa)

RIAU ONLINE, MEDAN-Bripka AS anggota Polres Samosir, Polda Sumatera Utara ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Pria yang bertugas di Satlantas Polres Samosir itu diduga tewas bunuh diri. Pasalnya, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan menemukan zat Natrium Cyanide di dalam lambungnya.

Selain mengungkap penyebab kematian Bripka AS, Polres Samosir juga membongkar terkait penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir, yang diduga melibatkan Bripka AS dan pelaku lainnya.

"Hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya Sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul," kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lewat keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan kronologi penemuan korban meninggal bermula ketika pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Bripka AS ditemukan tergeletak dengan jarak 10 meter dari pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kapolres mengatakan pihaknya yang menerima informasi ini kemudian melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah Bripka AS dan menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handphone, botol minuman soft drink cairan keruh dalam keadaan tertutup dan benda putih padat berukuran kecil di atas tanah.


"Juga menemukan satu buah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan 25 buah surat tanda kendaraan bermotor (STNK)," kata AKBP Yogie.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 356 juta di kantong celananya.


Untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

"Penyidik juga membawa sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories," katanya.

Hasil autopsi, AKBP Yogie membeberkan kalau penyebab kematian korban karena masuknya Sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas.

Sementara dari data sejarah penelusuran dan penggunaan internet handphone korban pada tanggal 3 Februari 2023 yaitu, Tim Laboratorium Kriminalistik juga menemukan sejumlah kata pencarian, seperti : Apa itu potasium Sianida, Keracunan Sianida, 7 Fakta Racun Potasium Sianida, 7 Fakta Racun Potasium Sianida, dan Kasus sate sianida, berapa lama racun ini bereaksi sampai terjadi kematian.

Kapolres membeberkan hasil pemeriksaan terhadap ahli dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut pada intinya menerangkan di dalam isi lambung korban ditemukan Natrium Cyanide (NaCN).

"Cara kerja NaCN di dalam lambung korban adalah NaCN akan terurai menjadi Na+ dan Anion CN, yang mana CN- akan mengikat oksigen di dalam tubuh sehingga peredaran oksigen ke dalam tubuh akan menggganggu sistem syaraf. Sehingga akibat oksigen berkurang maka tubuh mati lemas," jelasnya.

Penggelapan Pajak

Kematian korban dengan meminum racun Sianida ini diduga terkait dengan penyelidikan Satreskrim Polres Samosir mengenai perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir.

Salah seorang wajib pajak yang merasa janggal, karena uang yang sudah disetorkan pada Bripka AS tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Setelah ditelisik ada ratusan masyarakat yang menjadi korban dengan kerugian total mencapai Rp 2,5 miliar sejak tahun 2018 - 2023. Namun belum lagi kasus ini tuntas, Bripka AS ditemukan tak bernyawa pada 6 Februari 2023.

Kapolres mengatakan diperkirakan ada ratusan wajib pajak lainnya yang menjadi korban penggelapan di Samosir. Modus pelaku yakni dengan membantu korbannya membayarkan pajak kendaraan bermotor.

"Masih ada ratusan lainnya (wajib pajak) yang meminta keadilan," katanya.

AKBP Yogie menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat komplotan penggelapan pajak kendaraan bermotor.

"Terkait proses ini harus dipertanggungjawabkan terhadap orang yang menerima uang tersebut," tukasnya dikutip dari suara.com