Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Inikah Lokasi Eksekusi Terpidana Mati?

Ferdy-sambo11.jpg
(Suara.com/Alfian Winanto])

RIAU ONLINE - Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai terbukti bersalam dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo selama masa persidangan di tahan di Mako Brimob. Kendati telah divonis mati, masih ada kemungkinan untuk Sambo mengajukan banding hingga kasasi.

Pidana mati bisa dilakukan jika perkara sudah berkuatan hukum tetap. Meski sudah inkrah, terdakwa vonis mati masih bisa mengajukan peninjauan kembali.

Pengacara Sambo bahkan sudah menyatakan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Membahas hukuman mati, Indonesia memang sempat mengeksekusi terpidana mati. Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi lokasi eksekusi bagi terpidana mati.

 

Nusamkambangan2

Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

 


Meski dijadikan sebagai lokasi eksekusi, Pulau Nusakambangan ternyata juga merupakan cagar alam.

Pulau Nusakambangan bisa dicapai dengan menyeberang menggunakan kapal feri dari pelabuhan khusus yang bersandar di Cilacap, Jawa Tengah, yang dikelola Kemenkum HAM. Dari sana, penyeberangan dijaga ketat petugas Lapas.

Di pulau itu, terdapat lokasi khusus yang digunakan untuk eksekusi mati para terpidana mati. Disebut Lembah Nirbaya yang juga dijuluki Lembah Kematian.

Nirbaya merupakan satu dari di antaranya peninggalan kolonial yang ditutup untuk umum sejak 1986 oleh Pemerintah Indonesia.

Sejumlah narapidana yang dieksekusi mati di Lembah Kematian ini di antaranya kelompok teroris bom seperti Amrozi bin Nurhasyim, Imam Samudra, dan Huda bin Abdul Haq. Terakhir, gembong narkoba Freddy Budiman dieksekusi mati di pulau tersebut.

Kini, ada delapan lapas dengan kapasitas mencapai 2.360 orang. Data April 2022, dilansir dari kumparan, Jumat, 17 Februari 2023, lapas-lapas di Nusakambangan telah terisi 2.352 warga binaan.

Tingkat pengamanan pada masing-masing lapas berbeda-beda. Lapas Terbuka menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning menerapkan pengamanan medium.

Pengamanan maksimum diterapkan untuk Lapas Besi dan Lapas Narkotika. Kemudia Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar menerapkan pengamanan super maksimum.

Lapas terbuka di Nusakambangan diisi oleh beragam aktivitas narapidana. Mereka melakukan aktivitas yang positif sehari-hari, seperti memberi makan sapi, membersihkan lingkungan dan lain sebagainya.