DPR Ungkap Fenomena PNS Terlilit Utang: Gadai SK, Lalu Korupsi

ASN6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Fenomena Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlilit utang yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) PNS mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Fenomena ini dkhawatirkan menjadi pimcu PNS melakukan tindakan Korupsi.

Gusparni Gaus mengaku prihatin terhadap PNS yang terlilit utang atau pinjaman kredit untuk memenuhi kebutuhan hidup atau bahkan gaya hidup.

"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit hutang, dan bisa saja hal ini akan berakibat PNS akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang tidak sesuai dengan hukum seperti melakukan korupsi demi membayar cicilan kreditnya," kata Guspardi dikutip dari Suara.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Fenomena dan pengaruh gaya hidup PNS, ditengarai Gusparni Gaus sebagai faktor yang melatarbelakangi terperangkapnya PNS dengan pinjaman kredit.

"Gaya hidup yang konsumtif dan tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (surat keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi, sehingga mereka tak menyadari telah banyak menarik pinjaman dari kredit," ujarnya.


Menurutnya, PNS yang "menyekolahkan SK PNS-nya" ke lembaga keuangan terlilit pinjaman kredit lantaran PNS itu lebih banyak menggunakannya untuk menopang gaya hidup yang konsumtif setelah mendapatkan kredit.

Ia menilai, dana pinjaman lebih banyak digunakan untuk memenuhi hasrat dan keinginan daripada kebutuhan yang diperlukan. Ditambah lagi, kata dia, buruknya pengelolaan keunangan juga mengakibatkan PNS terlilit pinjaman.

Sebab itu, ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) dapat membekali PNS terkait pentingnya perencanaan keuangan.

Sehingga, kata dia, keuangan PNS diharapkan dapat jauh lebih sehat yang berimplikasi pada meningkatnya performa kerja.

"Artinya perlu dibudayakan agar pengeluaran lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan ketimbang mengikuti keinginan, atau jangan membeli berdasarkan keinginan, tetapi sesuai kebutuhan," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.