Ditangkap Lagi Nyabu dengan Wanita di Hotel, Siapa Kombes Yulius Bambang?

Kombes-Yulius-Bambang-Karyanto.jpg
(Elfira/Cepos)


RIAU ONLINE - Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba di salah satu hotel di Jakarta Utara, Jumat, 6 Januari 2022, sore. Saat ini, Kombes Yulius menjabat sebagai perwira menengah di Baharkam Mabes Polri.

Kombes Yulius diamankan saat bersama seorang wanita yang merupakan temannya. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu 1,1 gram.

Lantas, siapa sebenarnya Kombes Yulius Bambang Karyanto?

Kombes Yulius Bambang Karyanto yang lahir pada 3 Juli 1996 itu merupakan lulusan Sumber Sarjana Polri. Pria berusia 56 tahun itu kerap berkecimpung di Direktorat Polisi Air (Ditpolair).

Kombes Yulius tercatat pernah menjabat Kasubdit Binops Dirpolair Polda Kalsel pada 2008, Dirpolair Polda Jambi pada 2013, dan Ditpolair Polda Papua pada 2016.

Hingga kini, semenjak 21 Oktober 2019, Kombes Yulius menjabat Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.


Saat ditangkap Kombes Yulius tak mengelak setelah barang bukti sabu masih berada di lokasi penangkapan, seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 8 Januari 2023.

Sementara saat ini, Kombes Yulius sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu, 7 Januari 2023.

Sedangkan wanita berinisial R yang juga ditangkap bersama Kombes Yulius dipastikan bukan istrinya. Kombes Yulius dan R telah dilakukan cek urine dengan hasil positif memakai sabu.

"Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba)," sambung Mukti.

Dari penangkapan Kombes Yulius, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram dan 0,5 gram, sehingga ada dua barang bukti yang diamankan.

"0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barang bukti," ujar Mukti.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri lewat Propam akan menggelar sidang etik terhadap Kombes Yulius. Ia juga memastikan Polri tidak memberikan toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.

"Perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance, proses pidana, dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," tutur Dedi.