Terungkap, 10 Negara Penyumbang dan Penerima Dana Umat ACT

Ilustrasi-ACT2.jpg
(Tempo.co via Makassar Terkini.id)


RIAU ONLINE - Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai menjadi perbincangan setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana umat. Salah satu lembaga filantropi itu selama ini diketahui dikenal sebagai lembaga besar yang dipercaya jadi penyalur dana umat untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Seiring dengan kontroversi kasus dana ACT tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 10 negara yang menjadi penyumbang dan tujuan penerima donasi terbesar dari yayasan ACT.

Daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT terungkap setelah pihak PPATK melakukan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan pada periode 2014-2022. Selama periode itu, PPATK mencatat adanya 2000 transaksi keuangan yang masuk ke ACT dari entitas asing ke ACT. Dari total transaksi tersebut, jumlah yang diterima ACT mencapai Rp64 miliar.

Dalam periode yang sama pula, PPATK mencatat lebih dari 450 kali pengiriman dana keluar negeri yang dilakukan oleh ACT dengan total nilai kurang lebih Rp52 miliar.

Seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 10 Juli 2022 berikut daftar negara penyumbang dan penerima dana umat ACT:


  1. Jepang
  2. Turki
  3. Inggris
  4. Malaysia
  5. Singapura
  6. Amerika Serikat
  7. Jerman
  8. Hongkong
  9. Australia
  10. Belanda

Total nominal yang disebutkan dalam pengiriman dana ACT paling tinggi mencapai Rp20 miliar lebih, sekitar hampir Rp21 miliar.

Daftar Negara Penerima Dana Dari ACT Paling Besar Versi PPATK

  1. Turki
  2. Irlandia
  3. China
  4. Palestina

Walau begitu, pihak PPATK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut tentang pengiriman dana tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pengiriman dana tersebut murni untuk bantuan sosial atau dugaan bentuk dukungan terorisme.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 bank. Pemblokiran itu dilakukan untuk mencegah penerimaan donasi dari masyarakat karena izin ACT sudah dicabut oleh Kementrian Sosial.

Namun ACT masih enggan merespon daftar temuan dugaan dari PPATK. ACT sendiri sebelumnya telah membantah bahwa organisasi mereka terkait dengan jaringan terorisme. Organisasi ini mengakui dana mereka pernah disalurkan ke Suriah.

"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana," ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam konferensi pers pada Senin, 4 Juli 2022.