Ketua DPRD Gebrak Meja dan Hardik Kadis: Model Lu Jangan Jagoan, Bos

Rapat-komisi-E-DPRD.jpg
(kumparan.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Ketegangan terjadi antara ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan  Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana. Prasetio merasa tidak terima mendengar  ajang Formula E merupakan urusan dapurnya.

Kata Prasetio, pemerintah daerah tak hanya Pemprov DKI, tapi juga DPRD sebagai legislatif.

Pernyataan yang disoroti Prasetio disampaikan Iwan pada Kamis 13 Februari saat Iwan menjawab pertanyaan wartawan. "Ini dapur, dapur saya. Pokoknya di sini saya yang mengeluarkan rekomendasi bahwa kawasan cagar budaya Monas dilakukan Formula E," kata Iwan saat itu.

Menurut Prasetio, apa yang disampaikan oleh Iwan tak elok. Dia pun meminta agar Iwan meminta maaf kepadanya terkait ucapannya tersebut.

"Kok ucapanya Bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut Bapak sendiri, tolong ucapan itu di depan mata saya dan teman-teman tarik ucapannya itu," ujar Prasetio di ruang rapat Komisi E DPRD DKI, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.


Selain itu, dia juga meminta agar pihak Pemprov DKI teliti dalam membuat surat. Kesalahan salah ketik yang disampaikan oleh Sekda DKI Saefullah menurutnya juga dipertanyakan.


Sebab, surat untuk Mensesneg yang direvisi menyebut rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) seperti pada surat sebelumnya.

Prasetio meminta agar anak buah Gubernur Anies Baswedan mengajak Anies bicara. Juga meluruskan jika memang kebijakan atau keputusan Anies ada yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Bahwa ada Ketua Tim Pengarah diajak ngomong, lu sebagai anak buahnya gubernur kasih tau kalau ada gubernur, ada salah, kasih tau, kasih tau kan enggak salah. Saya juga bukan orang yang benar, mungkin teman fraksi lain, tapi model lu jangan jagoan, bos," ujar Prasetio sambil menggebrak meja.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana akhirnya menyampaikan permintaan maafnya di depan Prasetio dan anggota Komisi E lainnya. Dia meminta maaf jika ternyata pernyataannya menyinggung dewan.

"Terima kasih Pak Ketua Dewan, atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf bilamana ada ucapan lisan saya yang tertulis pada akhirnya di media bisa menyinggung Bapak Ketua Dewan yang saya hormati beserta Bapak Ibu sekalian," kata Iwan.


Dia menjelaskan bahwa kewenangan TACB memang ada pada rekomendasi soal penetapan cagar budaya. Jadi TACB tak berwenang untuk mengizinkan atau menolak usul lintasan di Formula E.

"Perlu diklarifikasi bahwa pernyataan Ketua TACB Mundardjito mengenai tidak diberikannya rekomendasi pemugaran dari TACB untuk revitalisasi kawasan Medan Merdeka sebagai lokasi Jakarta E-Prix telah sesuai dengan tugas TACB," tegasnya.


"Rekomendasi pemugaran dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP). Sedangkan tugas TACB lebih kepada merekomendasikan penetapan cagar budaya. Ditandatangani oleh Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Ibu Linda. Ketua TACB Prof Mundardjito, dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta," lanjutnya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com