Presiden Jokowi Diminta Bentuk Pasukan Gabungan Antiteror

Presiden-Jokowi-Duta-Besar-Korea.jpg

RIAUONLINE, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengusulkan Presiden Joko Widodo kembali mengaktifkan kembali Komando Gabungan Grup Khusus Anti Teror. Moeldoko beralasan pembentukan organisasi tersebut sangatlah penting, apalagi melihat dari kejadian kerusuhan di Mako Brimob beberapa hari lalu.

"Pembentukan organisasi itu dalam situasi dan kondisi global saat ini sungguh diperlukan," jelasnya, di kantor Staf Kepresidenan, Jumat (11/5/2018). Sebagaimana dikutip dari Suara.com.

Organisasi tersebut berisikan pasukan-pasukan elite di Indonesia seperti Kopassus, Denjaka, dan Denbravo. Mereka akan menempati beberapa titik di Indonesia dengan status operasi.

"Maksudnya status operasi itu semua kebutuhan dengan standar operasi. Tapi pekerjaannya adalah latihan mapping situasi misalkan di Bali dan latihan secara terus menerus sehingga nanti begitu ada kejadian di Bali, kita proyeksikan prajurit ke sana sehingga dengan mudah bisa mengatasi," katanya.


Ia pun menambahkan karena pasukan tersebut melibatkan anggota dengan skala besar, maka proses pembentukannya akan membutuhkan waktu. Akan tetapi ia menyampaikan bahwa pasukan tersebut sedang disiapkan.

"Pasukan itu disiapkan dalam tempo yang secepat-cepatnya," tambahnya.

Untuk diketahui, TNI membentuk Komando Gabungan Khusus Antiteror dari 3 matra, yakni AD, AL serta AU di atas perintah Panglima TNI.

Namun hal tersebut terganjal oleh kewenangan pemberantasan teror yang masih ada di tangan Kepolisian. Padahal menjaga keamanan negara termasuk ke dalam tugas pokok TNI di UU Nomor 34 tahun 2004, yang isinya tentang keselamatan negara.