Sudah Minta Maaf, Raffi Dilaporkan ke Polda

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Tersangkut masalah penghinaan profesi wartawan, Raffi Ahmad mendatangi kantor Dewan Pers untuk menyelesaikan masalah celotehannya yang dianggap menghina profesi wartawan. Presenter hiburan itu terpaksa datang ke Dewan Pers karena masalahnya semakin pelik setelah dirinya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan (Forwan) yang merasa tersinggung dengan celoteh Raffi.

 

“Saya sudah minta maaf, tapi masalahnya belum selesai. Saya malah dilaporkan ke polisi. Jadi saya ke Dewan Pers untuk mengadukan hal ini karena saya ingin semua masalah ini bisa cepat clear,” ujar Raffi Ahmad di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

 

Dalam acara lawak Happy Show di Trans TV pada 1 November lalu, Raffi Ahmad melontarkan celotehan yang dianggap menghina profesi wartawan. Namun dia langsung menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada sejumlah wartawan, setelah tayangan berakhir. (BACA JUGA: Rossi, Berhentilah Tuduh Marquez)

 

Keesokan harinya, Raffi Ahmad mendapat somasi dari Forwan. Mereka menuntut penjelasan dari Raffi ihwal celoteh itu. Tidak mau bertambah pelik, Raffi akhirnya memutuskan mendatangi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta maaf.


 

Namun, Forwan menilai permintaan maaf Raffi itu tidak menjawab somasi yang mereka ajukan. Akhirnya, Forwan melaporkan Raffi ke Mapolda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik pada 9 November lalu.

 

“Saya bingung, saya udah minta maaf ditemani Pak Ilham Bintang (Sekretaris Dewan Kehormatan PWI). Saya pikir sudah selesai, ternyata belum. Saya juga baru tahu bahwa PWI tidak mencakup semua wartawan. Akhirnya hari ini saya berdiskusi sama Dewan Pers,” ungkap suami Nagita Slavina seperti dikutip dari laman Tempo.co, Kamis (19/11/2015).

 

Celoteh Raffi dilontarkan ketika ia sedang melawak dengan Billy Saputra di salah satu segmen program Happy Show. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul), lagi mengejar berita, giniin saja (lempar) duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan mata duitan. Wartawan ke sana, gua ke sini,” begitu celoteh Raffi.

 

Namun, Raffi sudah berkali-kali menegaskan bahwa ia sama sekali tidak ingin menyinggung atau melecehkan profesi wartawan. “Mengkritik aja sebenarnya saya enggak, apalagi mencela. Properti itu (uang receh) udah disiapin dan ada guidelines-nya,” ungkap Raffi. (KLIK JUGA: (Video) Kucing Takut Timun, Benarkah?)

 

Dalam pertemuannya dengan Dewan Pers, Raffi Ahmad juga didampingi Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzzayad, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono. Rencana berikutnya, Dewan Pers akan mempertemukan Raffi Ahmad dengan pihak pelapor, Forwan, untuk menyelesaikan masalah ini bersama.

 

Kami akan pertemukan Raffi Ahmad dengan pelapor. Penyelesaiannya lebih baik di sini (di Dewan Pers). Melaporkan masalah ini ke jalur hukum saya rasa itu kurang tepat,” ungkap Yosep Adi Prasetyo.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline