Pangdam-Kapolda Riau Kompak Cegah Karhutla, 260 Papan Peringatan Disebar

Arman-Achdiat-0.jpg
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau diperkuat melalui pemasangan 260 papan peringatan di sejumlah wilayah rawan kebakaran. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terulangnya pembakaran lahan yang sebelumnya berujung pada proses hukum.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menghadiri pelepasan distribusi 260 papan peringatan tersebut di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu, 28 Oktober 2026.

Papan-papan itu akan didistribusikan dan dipasang di sejumlah lokasi, terutama kawasan yang pernah menjadi tempat terjadinya pembakaran lahan dan telah ditangani melalui proses penegakan hukum.

Melalui pemasangan papan peringatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk karhutla serta konsekuensi hukum dari tindakan membakar hutan dan lahan.

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah muncul. Diperlukan kerja sama lintas instansi dan keterlibatan aktif masyarakat agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.

"Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami dari TNI siap bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi," tegas Agus Hadi Waluyo, Rabu, 27 Oktober 2026.



Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, terlebih di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengingatkan bahwa karhutla memiliki dampak luas yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta merusak keseimbangan ekosistem.

Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan edukasi, penguatan mitigasi, dan penanganan cepat terhadap potensi kebakaran.

“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan mitigasi, serta penanganan potensi karhutla secara cepat dan tepat,” tegas Arman.

Ia berharap, keberadaan papan peringatan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Selain itu, pemasangan di lokasi yang pernah tersangkut perkara pembakaran lahan diharapkan dapat memperkuat pesan bahwa tindakan tersebut tidak boleh kembali terjadi.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan M. Job Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, serta Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. Sejumlah unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Pelepasan distribusi 260 papan peringatan oleh Forkopimda Provinsi Riau berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam keadaan tertib dan aman. Melalui langkah ini, jajaran Forkopimda Riau berharap pencegahan karhutla dapat berjalan lebih efektif. 

Selain pengawasan dan penegakan hukum, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi kunci agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang di Bumi Lancang Kuning.