Buntut Tiga Kasus Dugaan Keracunan MBG di Riau: Kepala SPPG Dumai Dicopot, Dua Diproses

siswa-sd-dumai-keracunan-mbg.jpg
Puluhan siswa SD 013 Dumai diduga keracunan setelah menyantap MBG (Istimewa)

RIAU ONLINE, DUMAI - Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru yang membawahi wilayah Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat, Dr. Syartiwidya, menyebut pihaknya telah mengambil tindakan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Dumai.

Kepala SPPG tersebut dicopot setelah muncul rangkaian kejadian dugaan keracunan yang dialami para pelajar usai menyantap makanan MBG. Sementara itu, dua Kepala SPPG lainnya yang berkaitan dengan kejadian serupa masih menjalani proses evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Dr. Syartiwidya kepada RIAU ONLINE melalui pesan singkat WhatsApp.

“SPPG-nya masih di-suspend, KA SPPG yang Dumai sudah dicopot, dua lagi masih proses,” ujar Widya, Senin, 31 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut menunjukkan adanya evaluasi serius terhadap pelaksanaan program MBG di Riau. Terlebih, dalam waktu yang relatif singkat, sedikitnya tiga kejadian dugaan keracunan makanan dilaporkan terjadi di Kota Dumai dan Kabupaten Kampar.

Kasus-kasus tersebut melibatkan pelajar dari tingkat sekolah menengah hingga sekolah dasar. Para siswa dilaporkan mengalami berbagai keluhan kesehatan, mulai dari mual, muntah, pusing, sakit perut, diare hingga demam.

Program MBG sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik. Karena itu, keamanan pangan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan, mulai dari pengolahan, pengemasan, distribusi hingga makanan dikonsumsi oleh siswa.

Rangkaian kejadian dugaan keracunan tersebut pun menjadi perhatian karena terjadi berulang dalam waktu berdekatan.



Kejadian pertama dilaporkan terjadi di SMAN 2 Dumai pada Selasa, 4 Agustus 2026. Puluhan siswa mengalami sejumlah keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG yang didistribusikan oleh Dapur SPPG Sehat Sejahtera Bersama di bawah naungan Yayasan Cahaya Bintang Abadi. SPPG tersebut berada di Jalan Merdeka Baru, Kota Dumai.

Pada hari itu, menu yang dibagikan kepada para siswa terdiri dari nasi putih, ayam woku, tahu goreng saus, buah semangka dan tumis kacang panjang. Beberapa jam setelah mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah siswa mulai merasakan gangguan kesehatan.

Keluhan bahkan semakin terasa pada malam hari. Para siswa dilaporkan mengalami mual, pusing, sakit perut, muntah, diare hingga demam.

Kasus yang sama juga terjadi pada sejumlah siswa SDN 013 dan SDN 015 Buluh Kasap. Para siswa mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Sedikitnya 45 siswa dilaporkan mengalami keluhan. Rinciannya, 43 siswa berasal dari SDN 013 dan dua siswa dari SDN 015 Buluh Kasap.

Para siswa mengalami gejala berupa mual, muntah hingga sakit perut. Sebagian korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Suhatman Kota Dumai.

Saat itu, menu MBG yang didistribusikan ke SDN 013 terdiri dari nasi putih, bakso orek, tempe goreng, tumis labu siam dan wortel serta buah jeruk.

Kasus ketiga terjadi di di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Puluhan siswa SMKN 1 Tapung Hulu dan SDN 08 dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG.

Sejumlah siswa kemudian mendapatkan penanganan dan observasi medis di Puskesmas Tapung.

Pada malam sebelumnya, sekitar 12 siswa telah mendapatkan penanganan medis. Dari jumlah tersebut, tujuh siswa telah diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik.

Sementara pada pagi harinya, sekitar 40 siswa masih menjalani perawatan dan observasi.

Dengan munculnya tiga kejadian dugaan keracunan dalam waktu berdekatan, pengawasan terhadap dapur SPPG menjadi sorotan penting.

Program MBG tidak hanya dituntut mampu menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan aman, layak konsumsi dan diproses sesuai standar keamanan pangan. Kasus yang terjadi di Dumai dan Kampar kini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.