Mitigasi Konflik Manusia-Gajah, Tim PKM-RSH Unri Angkat Praktik Lokal Berbasis Olfaktori

Tim-PKM-RSH-Unri-FGD-di-Pelalawan.jpg
Tim PKM-RSH Unri Gelar FGD Konfirmatif di Pelalawan (Istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Dalam rangka pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tim PKM-RSH Universitas Riau melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) konfirmatif pada Senin, 24 Agustus 2026, di Kantor BAPPEDA Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini difasilitasi oleh BAPPEDA Kabupaten Pelalawan sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan penelitian mitigasi konflik manusia-gajah.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lingkungan, konservasi, serta penanganan konflik manusia–gajah di Kabupaten Pelalawan. Peserta yang hadir terdiri atas Kepala BAPPEDA Kabupaten Pelalawan T. Muhammad Syukran serta jajarannya, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Badan Riset Daerah Kabupaten Pelalawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pelalawan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pelalawan, serta praktisi lingkungan dengan jumlah peserta sebanyak 14 orang.

Penelitian diketuai oleh Okta Rindah Zahra bersama anggota tim PKM-RSH, Nindy Elsa Corvina dan Fitrah Asyrafal, di bawah dampingan Rina Susanti, selaku dosen pendamping. Turut hadir Ketua Jurusan Sosiologi Universitas Riau, Dr. Mita Rosaliza, beserta dosen Jurusan Sosiologi.

FGD konfirmatif dilakukan untuk mengonfirmasi hasil penelitian mengenai mitigasi konflik manusia–gajah berbasis co-adaptation  dan olfaktori dengan menyoroti praktik lokal yang telah diterapkan masyarakat Desa Bagan Limau dan Desa Lubuk kembang Bunga dalam menghadapi konflik dengan satwa di sekitar ruang hidupnya. Dalam kegiatan ini, tim PKM-RSH memaparkan hasil penelitian mengenai praktik yang digunakan masyarakat, penerapan dan preferensinya berdasarkan aspek keberhasilan, efisiensi,  dan keberlanjutan penerapan.

Pemaparan hasil penelitian kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan. Forum ini bertujuan untuk mengonfirmasi temuan penelitian dengan kondisi di lapangan, memperoleh tanggapan dari perspektif kelembagaan, serta menggali masukan yang dapat memperkaya hasil kajian dan mendukung upaya penanganan konflik manusia–gajah di Kabupaten Pelalawan.



“Permasalahan dari penelitian ini sangat menarik sekali, hal ini bisa lebih memperkaya dengan informasi bahwa praktik lokal terutama berbasis penanaman memiliki potensi lain yang dapat berdampak pada masyarakat,” ujar Sekretaris DLH Pelalawan, Bob Kurniawan, dalam sesi diskusi.

Berbagai masukan yang diperoleh dalam FGD menjadi bagian penting bagi tim PKM-RSH dalam melihat kembali hasil penelitian berdasarkan kondisi lapangan dan perspektif para pemangku kepentingan. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyempurnaan draft policy brief yang disusun berdasarkan temuan penelitian dan hasil diskusi bersama para pihak.

Penyempurnaan draft policy brief diarahkan untuk menghasilkan dokumen yang dapat menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan pengambilan keputusan. Dokumen tersebut memuat hasil kajian serta rekomendasi kebijakan yang disusun dengan mempertimbangkan temuan penelitian dan masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Sebagai penutup, T. Muhammad Syukran selaku Kepala BAPPEDA Kabupaten Pelalawan menambahkan harapan untuk ke depannya bahwa penelitian ini tidak berhenti pada dua desa tentunya membuka celah terhadap penerapan dan referensi baru yang disajikan dalam bentuk policy brief yang menjadi acuan rekomendasi dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan.

Melalui pelaksanaan FGD konfirmatif  dan proses penyempurnaan draft policy brief, Tim PKM-RSH Universitas Riau berharap hasil penelitian mitigasi konflik manusia-gajah berbasis co-adaptation dan olfaktori dari praktik lokal masyarakat dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Draft policy brief yang disempurnakan diharapkan dapat menjadi  acuan pertimbangan dalam pengembangan strategi mitigasi konflik manusia–gajah yang kontekstual, berkelanjutan, serta mendukung koeksistensi antara masyarakat dan gajah.